Sebagaimana kita ketahui ada 3 pasangan bakal calon dari perseorangan yang lolos verifikasi tahap 1 untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang yaitu Hj Eni Sumarni-H. Arrys Sudrajat, H. Ecek Karyana-dr. Irwanto dan H.Oom Supriatna-Hj. Erni Juwita. Untuk mengetahui kebenaran dukungan kepada masing-masing bakal calon dilakukanlah verifikasi oleh PPS masing-masing desa yang terdapat daftar dukungan. Berdasarkan informasi dari KPUD Sumedang, PPS desa Pamulihan menerima daftar dukungan sebanyak 1021 orang yang terdiri 442 untuk pasangan Hj Eni Sumarni-H. Arrys, 559 untuk H. Ecek Karyana-dr. Irwanto dan 20 untuk pasangan H.Oom Supriatna-Hj. Erni Juwita.
Verifikasi di tingkat PPS terdiri dari 2 tahapan yaitu :
1. Verifikasi administrasi
2. Verifikasi faktual
Pada verifikasi administrasi dilakukan selama 3 hari mulai tanggal 07-09 Oktober 2012, PPS meneliti kebenaran dan keabsahan jumlah dan daftar nama pendukung, nomor KTP/NIK atau surat keterangan identitas kependudukan lainnya yang sah dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang paling rendah lurah/kepala desa atau sebutan lain, alamat, tanda tangan atau cap jempol setiap pendukung, dengan mencocokkan data yang terdapat pada fotokopi KTP atau dokumen kependudukan lainnya yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.
Sedangkan pada verifikasi faktual dilakukan selama 9 hari mulai tanggal 10-18 Oktober 2012 yaitu dengan mencocokan dan meneliti secara langsung setiap nama pendukung untuk seluruh pendukung bakal pasangan calon dengan cara mendatangi alamat pendukung, untuk membuktikan kebenaran dukungan terhadap bakal pasangan calon.