KPPS : Tugas, Wewenang dan Kewajibannya menurut Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pamilihan Umum

Paragraf 3

KPPS

 Pasal 46

(1) Anggota KPPS sebanyak 7 (tujuh) orang berasal dari anggota masyarakat di sekitar TPS yang memenuhi syarat berdasarkan Undang-Undang ini.

(2) Anggota KPPS diangkat dan diberhentikan oleh PPS atas nama ketua KPU Kabupaten/Kota.

(3) Pengangkatan dan pemberhentian anggota KPPS wajib dilaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota.

(4) Susunan keanggotaan KPPS terdiri atas seorang ketua merangkap anggota dan anggota.

 Pasal 47

Tugas, wewenang, dan kewajiban KPPS meliputi:

a.   mengumumkan dan menempelkan daftar pemilih tetap di TPS;

b.   menyerahkan daftar pemilih tetap kepada saksi peserta Pemilu yang hadir dan Pengawas Pemilu Lapangan;

c.   melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS;

d.   mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS;

e.   menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh saksi, Pengawas Pemilu Lapangan, peserta Pemilu, dan masyarakat pada hari pemungutan suara;

f.    menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara disegel;

g.   membuat berita acara pemungutan dan penghitungan suara serta membuat sertifikat penghitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi peserta Pemilu, Pengawas Pemilu Lapangan, dan PPK melalui PPS;

h.   menyerahkan hasil penghitungan suara kepada PPS dan Pengawas Pemilu Lapangan;

i.    menyerahkan kotak suara tersegel yang berisi surat suara dan sertifikat hasil penghitungan suara kepada PPK melalui PPS pada hari yang sama;

j.    melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan peraturan perundang-undangan; dan

k.   melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban lain sesuai ketentuan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

10 Tanggapan to “Tugas KPPS”


  1. 1 irfan soegilar Oktober 10, 2012 pukul 10:35 PM

    gaya si guru,….tmpil na wp,……gkgkgk

  2. 3 pendi Oktober 29, 2013 pukul 12:37 PM

    bisa minta tolong tugas kpps pas hari h, apa saja, terima kasih

  3. 5 fathullah November 18, 2013 pukul 7:50 PM

    Thanks, iifonya sangat mmbantu

  4. 6 jilang November 24, 2013 pukul 7:25 PM

    saya mau tanya tugas2 kpps apa2 aja? 😀

  5. 9 nurul heri s Maret 31, 2014 pukul 6:28 AM

    * Terima kasih
    * Kurang detail ( tupoksi masing2 7 anggota )

  6. 10 muqsi April 5, 2014 pukul 2:30 PM

    Tulis undangan pemilih urusan kpps juga sob?


Tinggalkan Balasan ke ppsdesapamulihan Batalkan balasan




Pemilu 2014

Maskot Pemilu 2014

Kalender

April 2024
K J S M S S R
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930  

Peta TPS Desa Pamulihan

Waktu

Asmaul Husna

Author

Blog Stats

  • 409.550 hits